Kominfo Makassar Dorong Sinergi OPD dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral
27 Oktober 2025 20:36
Tindak lanjut terkait temuan ini, akan dilakukan pembinaan, pemusnaan produk, dan yang memenuhi unsur pidana maka diteruskan ke Proses Pro Justicia (PJ) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
MAKASSAR, BUKAMATA -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis hasil aksi penertiban pasar kosmetik ilegal tahun 2022, Selasa, 2 Agustus 2022. Kota Makassar disebut menjadi penyumbang terbanyak.

Kepala BBPOM Makassar Sulsel, Hardaningsih, mengatakan, ada 697 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan pasaran. Dari empat kabupaten kota yang dirazia, paling banyak ditemukan di Kota Makassar.
Aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya dilaksanakan di Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Kabupaten Sinjai. Adapun jumlah item temuan secara keseluruhan, yaitu 697 item dengan jumlah 16.491 pcs dengan nilai ekonomisnya sebesar Rp 357.551.500. Temuan terbesar adalah di Kota Makassar sebanyak 235 item dan nilai ekonomisnya sebanyak Rp 161.517.500.
"Tindak lanjut terkait temuan ini, akan dilakukan pembinaan, pemusnaan produk, dan yang memenuhi unsur pidana maka diteruskan ke Proses Pro Justicia (PJ) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hardaningsih.
BBPOM Makassar juga terus menerus mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Hardaningsing juga mengharapkan masyarakat lebih pro aktif dalam memilih produk yang dibeli/ditawarkan, terutama untuk pembelian secara online.
"Ingat, selalu 'Cek KLIK'. Cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki izin edar Badan POM, dan tidak melewati masa kedaluarsa," pesannya. (*)
27 Oktober 2025 20:36
27 Oktober 2025 19:09
27 Oktober 2025 19:01
27 Oktober 2025 18:41