
Isu Kosmetik Berbahaya di Makassar, Polda Sulsel-Badan POM Razia Sejumlah Gudang
Kapolda Sulsel, Kombes Yudhiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah merazia sejumlah gudang kosmetik yang diduga menyimpan produk berbahaya maupun tanpa izin resmi.
MAKASSAR,BUKAMATA - Belakangan kota Makassar dihebohkan dengan berita beredarnya kosmetik berbahaya. Kendati memiliki izin salah satu produk kosmetik terkenal asal Sulsel diduga mengandung bahan berbahaya merkuri. Pemilik brand kosmetik tersebut kini tengah berada di bawah sorotan pihak berwajib dan masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut Polda Sulawesi Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, telah melakukan operasi penindakan terhadap peredaran kosmetik yang diduga berbahaya maupun ilegal di wilayah Makassar.
Kapolda Sulsel, Kombes Yudhiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah merazia sejumlah gudang kosmetik yang diduga menyimpan produk berbahaya maupun tanpa izin resmi.
Kombes Pol Yudhi mengatakan BPOM Makassar kini sedang melakukan uji klinis terhadap produk-produk kosmetik yang disita untuk mendeteksi adanya kandungan zat berbahaya, termasuk merkuri.
"Jika sudah ada hasil akan di konferensi perskan," katanya saat menggelar silaturahmi bersama media di Makassar, Senin 28 Oktober 2024.
Zat ini dikenal sebagai salah satu bahan berisiko tinggi yang dapat menyebabkan kanker kulit. Jika hasil uji klinis mengonfirmasi adanya bahan berbahaya, pelaku distribusi kosmetik ilegal akan dijerat dengan ancaman hukuman pidana di atas empat tahun penjara.
Penegakan hukum ini melibatkan Koordinator Masyarakat (Kormas) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dengan fokus utama pada keamanan masyarakat serta perlindungan konsumen.
Pihak kepolisian berencana untuk mengadakan konferensi pers guna mengumumkan hasil uji laboratorium dari BPOM setelah semua tahapan pemeriksaan selesai.
Upaya ini menjadi langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.