Jangan Asal Street Fashion Show, Kalau Mengganggu Satpol PP Makassar Bakal Bubarkan
Apalagi jika aktivitasnya ilegal dan menggangu ketertiban serta mengancam keselamtan dan mengganggu pengguna jalan.
BUKAMATA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar (Satpol PP Makassar) menentang keras jika Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) serta merta diikuti oleh beberapa anak muda lokal di Makassar, Sulawesi Selatan. Apalagi jika aktivitasnya ilegal dan menggangu ketertiban serta mengancam keselamtan dan mengganggu pengguna jalan.

Satpol PP menegaskan akan membubarkan remaja yang melakukan catwalk layaknya model di zebra cross yang berada di area wisata Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Menurut Pjs Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan, aktivitas layaknya panggung catwalk itu tidak mengantongi izin atau ilegal.
"Kami akan tindak (membubarkan)," kata Ikhsan, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, kegiatan ini tak boleh berkembang di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar. Sebab dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
"Segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, insyaallah pasti kami tindak sesuai prosedur yang ada," jelasnya.
News Feed
Pengurus JMSI Luwu Timur Dilantik Besok, Dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam
02 Juli 2026 13:47
Disambut Bupati, 321 Jemaah Haji Bantaeng Kembali dengan Selamat
02 Juli 2026 13:23
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
