Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Lewati Pintu Kejari Kenakan Baju Tahanan Merah
Kasus Medina Zein ini dilaporkan oleh Marissa Icha dengan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas perseteruan tas KW.
BUKAMATA – Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan penipuan. la keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan merah pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB.

Tak banyak bicara, Medina Zein dengan mata sembab langsung berjalan menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkan dirinya kembali ke Polda Metro Jaya.
Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.
Sebelumnya diberitakan pebisnis asal bandung itu dijemput paksa polisi karena mangkir dari panggilan sidang. Medina Zein dilaporkan oleh Marissa Icha dengan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas perseteruan tas KW.
Pasca hal tersebut, Medina Zein dituding menghina Marissa dengan mengatakan bahwa Marisa adalah germo dan ani-ani.
News Feed
Pengurus JMSI Luwu Timur Dilantik Besok, Dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam
02 Juli 2026 13:47
Disambut Bupati, 321 Jemaah Haji Bantaeng Kembali dengan Selamat
02 Juli 2026 13:23
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
