Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 28 Juni 2022 15:12

Ist
Ist

26 Parpol Sudah Miliki Akun Sipol Pemilu 2024

Sistem ini berguna untuk menampung berbagai dokumen persyaratan Parpol sebelum jadi calon peserta resmi Pemilu 2024.

JAKARTA, BUKAMATA - Sebanyak 26 parpol telah memiliki akun di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Komisioner KPU, Idham Holik, menyebutkan, hingga pukul 10.00 WIB hari ini, Selasa, 28 Juni 2022, belum ada tambahan partai yang mengajukan akses ke sistem Sipol milik KPU itu. 

Idham mengungkapkan, sudah ada delapan parpol peserta Pemilu 2019 melampaui Presidential Treshold (PT), 6 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT, dan 12 parpol yang belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019. 

"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 26 parpol," kata Idham, Selasa, 28 Juni 2022.

Sebelumnya, pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu, KPU sudah merilis Sipol. Sistem ini berguna untuk menampung berbagai dokumen persyaratan Parpol sebelum jadi calon peserta resmi Pemilu 2024.

Adapun jadwal pendaftaran parpol sebagai peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang. Sehingga, aktivasi Sipol ini sangat penting untuk melanjutkan keikutsertaan setiap parpol.

"Nantinya pada 14 Desember 2022, KPU akan mengumumkan finalisasi partai politik yang resmi telah terdaftar menjadi peserta Pemilu 2024 kepada publik," ujarnya.

Adapun 26 parpol yang sudah memiliki akun Sipol, antara lain, Golkar, Bhinneka Indonesia, Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Swara Rakyat Indonesia, Rakyat Adil Makmur, Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Nasdem, dan PDIP.

Selain itu, PSI, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, PPP, Partai Republikku, PKS, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

Adapula Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, PAN, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Berkarya. (*)

 

#Komisi Pemilihan Umum #Parpol #Sipol #Pemilu 2024

Berita Populer