Setelah NTB, BGN Juga Tutup Ratusan Dapur SPPG di Sulsel
02 April 2026 11:56
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, tugas Direktur PDAM Bone tersebut adalah mempertemukan antara penjual ijazah dan pihak yang ingin membeli ijazah tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polda Sulsel membongkar kasus tindak pidana jual beli ijazah di Bone, Sulawesi Selatan.

Dari 13 tersangka yang sedang dalam penyidikan, nama Direktur PDAM Kabupaten Bone ikut terseret.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, tugas Direktur PDAM Bone tersebut adalah mempertemukan antara penjual ijazah dan pihak yang ingin membeli ijazah tersebut
"Posisinya sebagai penghubung" katanya.
Kendati demikian Kombes Suartana mengungkapkan penyidik hingga kini belum melakukan penahanan terhadap 13 tersangka. Dia tak merinci alasan penyidik belum menahan tersangka.
"Penahanannya nanti, masih berproses. Saat ini masih pemeriksaan semuanya," sebutnya.
Lebih lanjut Suartana menegaskan kasus ini bakal diusut tuntas. Perkara dugaan jual beli ijazah ini mencoreng nama baik dunia pendidikan.
"Dan kasus tindak pidana pemalsuan sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik," jelasnya
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:25