Hikmah
Hikmah

Senin, 06 Juni 2022 18:06

TP PKK Kecamatan Talo Mulai LAkukan Pengimputan Data Dasawisma

TP PKK Kecamatan Talo Mulai LAkukan Pengimputan Data Dasawisma

Tahun ini penginputan data yang dilakukan oleh Pj Rt-Rw dimutakhirkan melalui aplikasi yang bernama “Dasawisma PKK Makassar kota”, dimana sebelumnya setiap kelurahan menyebarkan linknya ke semua Pj Rt-Rw sekota Makassar.

MAKASSAR,BUKAMATA - Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Tallo mulai melaksanakan pengimputan data dasawisma. Dasawisma merupakan program kerja PKK beberapa hari ini menjadi kesibukan tersendiri bagi PJ Rt-Rw. Program ini bukan saja tanggung jawab TP-PKK, tetapi juga satuan organisasi perangkat daerah (SOPD),

Tahun ini penginputan data yang dilakukan oleh Pj Rt-Rw dimutakhirkan melalui aplikasi yang bernama “Dasawisma PKK Makassar kota”, dimana sebelumnya setiap kelurahan menyebarkan linknya ke semua Pj Rt-Rw sekota Makassar.

Teknisnya masing-masing Rt membuat akun, dan setiap akun menangani 1 kelompok yang berjumlah 20 rumah dalam wilayahnya.

Setelah maintenance sistem kl. 24 jam lamanya, hari ini 07-06-2022, sekitar jam 21.00, di kota Makassar nampak kesibukan para Pj menginput data di aplikasi berdasarkan akun masing-masing.

Ada tiga isian pokok yang harus dipenuhi yakni ; data rumah, data keluarga dan catatan keluarga termasuk keadaan keluarga, keadaan ekonomi, sosial kemasyarakatan dari warga.

Yang memudahkan dalam penginputan data karena aplikasinya dapat didownload dan diisi melalui HP masing-masing.

Dalam pantauan penulis hampir semua Pj mengerti dan paham tentang teknologi sehingga tidak dapat dikatakan gaptek.

Namun sedikit kendala yang dihadapi PJ baru yang tidak mendapatkan arsip kependudukan dari Rt lama, sehingga mereka harus meluangkan waktu dan tenaganya untuk mendatangi kembali warganya.

Tapi secara umum penginputan dasawisma di kota Makassar khususnya di kecamatan Tallo dapat berjalan lancar dan hampir tidak ada kendala yang berarti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kecamatan Tallo