BONE, BUKAMATA - Ruddin umur 70 tahun, mengalami luka tebasan bagian paha dan punggungnya. Ia harus terbaring di ruang Instalasi Gawat Darut (IGD) Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone menahan rasa sakitnya akibat luka tebasan parang dari SN (60).
Awalnya, Ruddin yang sebatas tanah dengan pelaku SN. Pada hari Selasa (31/5/2022) siang datang ke kebunnya. Disana, SN sudah berada lebih dahulu di lokasi.
Pelaku SN sedang melakukan penebangan pohon yang tepat berada dibatas kebun keduanya. Merasa pohon itu miliknya, Ruddin pun menegur pelaku.
Dipicu teguran itu. Pelaku SN langsung menyerang Ruddin yang merupakan warga Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Pelaku yang diketahui sekampung dengan korban itu merasa dihalang-halangi. Akhirnya, melakukan penebasan pakai parang yang ia gunakan menebang pohon tersebut di Dusun Bolli, Desa Bolli, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.
Dikonfirmasi Bukamatanews.id, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah menjelaskan, saat itu korban menegur pelaku, dan menyampaikan pertanyaan soal penebangan pohon yang dilakukan oleh pelaku.
"Kenapa menebang pohon itu? saya sudah pernah memberikan tanah atau lokasi lainnya kepada kamu," demikian Ardyansyah menirukan teguran korban kepada si pelaku SN.
Orang nomor satu di Polres Bone itu juga mengaku kalau kasus penganiayaan dan pemberatan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bone.
"Benar kejadiannya tadi siang, sudah kami tangani, sementara korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Ardyansyah.
BERITA TERKAIT
-
Apel Terakhir Sebelum Pindah ke Bulukumba, AKBP Ardyansyah Pamit ke Anggotanya
-
Parangi Pengamen Jalanan di Makassar, Pemuda Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Tertangkap Tangan Kantongi Narkoba, Pria Ini Diciduk Polres Bone
-
Polisi Borgol Pelaku Percobaan Pemerkosaan Raba-raba Payu Dara IRT di Bone
-
Pembatas Kebun Maut, Warga Sinjai Tewas di Tangan Tetangga