
Tertangkap Tangan Kantongi Narkoba, Pria Ini Diciduk Polres Bone
"Pelaku diamankan di pinggir jalan di Kelurahan Mattampa walie, dan ditemukan 1 saset sabu ukuran kecil yang tersimpan di saku celana pelaku, " Kata AKBP Ardyansyah
BONE, BUKAMATA - Jajaran satuan narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Mattampawalie Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Selasa malam (28/6/2022)

Informasi yang berhasil dihimpun terduga pelaku berinisial TS (32) adalah warga desa Tompongpatu Kecamatan Kahu Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap TS, dan benar saja bahwa ditangannya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan di Kelurahan Mattampa walie, dan ditemukan 1 saset sabu ukuran kecil yang tersimpan di saku celana pelaku, " Kata AKBP Ardyansyah
Lanjut kata orang nomor satu dijajaran Polres Bone ini mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui bahwa itu adalah barang miliknya yang diperoleh dari orang lain.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di kantor, dan sementara masih dalam pemeriksaan, " Tambah nya.
Saat ini pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat ( 1 ) Subs Pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45