
Polisi Borgol Pelaku Percobaan Pemerkosaan Raba-raba Payu Dara IRT di Bone
Pihak kepolisian Polres Bone mengamankan pelaku setelah korban bersama suaminya melapor. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima terkait percobaan pemerkosaan.
BONE, BUKAMATA - Tidak cukup 24 Jam, jajaran Satuan Resmob, Polres Bone berhasil meringkus pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulsel.

Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardyansyah yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 23:30 wita tadi malam, begitu laporannya sudah kami terima dan pelajari, pelaku langsung kami amankan," kata Ardyansyah, Rabu (8/6/2022).
Identitas pelaku diketahui berinisial SM (37), warga Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang berinisial RA (26).
Ardyansyah menjelaskan, kronologis kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya yang sedang tidur melalui pintu belakang. Kemudian pelaku membangunkan korban lalu meraba payudara korban.
"Korban sempat memberontak, kemudian tidak berselang lama datang tetangga korban, kemudian setelah itu pelaku langsung melarikan diri melewati pintu yang sama," terang Ardyansyah.
Korban yang merasa keberatan, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Bone didampingi suami dan anaknya.
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08