BULUKUMBA, BUKAMATA - Terduga pelaku pencurian mesin pompa air milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba diamankan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MF (15) dan KH (15) yang masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya diamankan di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.
Pencurian mesin pompa air milik Dinkes Bulukumba itu terjadi pada Hari Selasa 17 April 2022 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Aswad Salam membenarkan penangkapan tersebut, ia mengatakan, kedua pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian pompa air milik Dinkes.
"Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh pak Kapolsek," ungkap Aswad Salam, Minggu (8/5/2022).
Selanjutnya, kata Aswad, terduga pelaku telah diserahkan ke Unt Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena masih pelaku masih dibawah umur.
"Kami serahkan ke Polres Bulukumba Unit PPA karena dua terduga masih dibawah umur, selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup Aswad Salam.
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar