Polres Bulukumba Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan
Para pedagang dan pembeli diberi imbauan untuk tetap menerapkan prokes covid19, salah satunya dengan tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran.
BUKAMATA, BULUKUMBA - Personel Polres Bulukumba bersama TNI kodim 1411 dan satuan Pamong praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan khusunya dalam penggunaan masker, Selasa (19/4/2022)

Kegiatan operasi yustisi bertujuan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran covid-19.
Dalam operasi yustisi kali ini, personel gabungan Polres Bulukumba, TNI kodim 1411/Blk Satpol PP, laksanakan operasi di Pasar tradisional Cekkeng Bulukumba.
Para pedagang dan pembeli diberi imbauan untuk tetap menerapkan prokes covid19, salah satunya dengan tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebaran civid-19,” kata Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba, AKP Rahman.
“selama pelaksanaan operasi yustisi, petugas juga memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi prokes, serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dosis pertama hingga dosis ke 3 booster,” tambah Rahman.
“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi pemilik toko atau pedagan dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, diimbau untuk langsung menggunakan masker,” tutup Rahman.
News Feed
Wali Kota Makassar Paparkan Potensi Investasi di Investment Forum Rakornas APINDO 2026
03 Agustus 2026 20:49
Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
03 Agustus 2026 20:41
MUI Makassar Gelar FGD Merawat Ukhuwah, Libatkan 100 Tokoh Lintas Agama
03 Agustus 2026 20:34
Berita Populer
04 Agustus 2026 06:55
