Polres Bulukumba Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan
Para pedagang dan pembeli diberi imbauan untuk tetap menerapkan prokes covid19, salah satunya dengan tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran.
BUKAMATA, BULUKUMBA - Personel Polres Bulukumba bersama TNI kodim 1411 dan satuan Pamong praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan khusunya dalam penggunaan masker, Selasa (19/4/2022)

Kegiatan operasi yustisi bertujuan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran covid-19.
Dalam operasi yustisi kali ini, personel gabungan Polres Bulukumba, TNI kodim 1411/Blk Satpol PP, laksanakan operasi di Pasar tradisional Cekkeng Bulukumba.
Para pedagang dan pembeli diberi imbauan untuk tetap menerapkan prokes covid19, salah satunya dengan tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran.

“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebaran civid-19,” kata Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba, AKP Rahman.
“selama pelaksanaan operasi yustisi, petugas juga memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi prokes, serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dosis pertama hingga dosis ke 3 booster,” tambah Rahman.
“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi pemilik toko atau pedagan dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, diimbau untuk langsung menggunakan masker,” tutup Rahman.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
