Satlantas Polres Luwu Utara Jaring 58 Motor Aksi Balapan Liar
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Bakri dan dibackup oleh Satuan Intelkam Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan 58 unit roda dua.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Utara menggerebek aksi balap liar disejumlah titik yaitu jalan poros desa Kariango dan jalur dua kelurahan Bone, Minggu (10/04/2022), pukul 06.00 pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Bakri dan dibackup oleh Satuan Intelkam Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan 58 unit roda dua.
AKP Bakri memaparkan jika penggunaan jalan rata, perkantoran atau tempat keramaian sebagai arena balapan liar maka akan ditindak tegas sesuai pasal 297 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
"Jauh hari sebelumnya kami gencar melakukan himbauan dan berharap para orang tua juga turut mengawasi anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, " ujar AKP Bakri.

"Semua barang bukti roda dua telah diamankan dipolres Luwu Utara untuk kelanjutan pemeriksaan dari pihak kami, " kuncinya.
News Feed
Update Insiden KM Virgo Transport 8: 113 Korban Dievakuasi, Enam Meninggal Dunia
14 September 2026 11:29
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
14 September 2026 11:16
Lampia Cup III 2026 Bergulir, Bupati Luwu Timur Harap Lahir Talenta Voli Muda
14 September 2026 11:04
Berita Populer
14 September 2026 10:08
14 September 2026 10:57
14 September 2026 11:13
14 September 2026 11:16
Kelangkaan BBM Jadi Sorotan, Bupati Jeneponto Minta OPD Turun Langsung dan Rumuskan Langkah Konkret
14 September 2026 11:45
