Redaksi
Redaksi

Minggu, 10 April 2022 17:23

Satlantas Polres Luwu Utara Jaring 58 Motor Aksi Balapan Liar

Satlantas Polres Luwu Utara Jaring 58 Motor Aksi Balapan Liar

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Bakri dan dibackup oleh Satuan Intelkam Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan 58 unit roda dua.

LUWU UTARA, BUKAMATA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Utara menggerebek aksi balap liar disejumlah titik yaitu jalan poros desa Kariango dan jalur dua kelurahan Bone, Minggu (10/04/2022), pukul 06.00 pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Bakri dan dibackup oleh Satuan Intelkam Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan 58 unit roda dua.

AKP Bakri memaparkan jika penggunaan jalan rata, perkantoran atau tempat keramaian sebagai arena balapan liar maka akan ditindak tegas sesuai pasal 297 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Jauh hari sebelumnya kami gencar melakukan himbauan dan berharap para orang tua juga turut mengawasi anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, " ujar AKP Bakri.

"Semua barang bukti roda dua telah diamankan dipolres Luwu Utara untuk kelanjutan pemeriksaan dari pihak kami, " kuncinya.

Penulis : Jusman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres luwu Utara