Polisi Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur, 15 Orang Diamankan
Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian diantaranya: uang tunai sebesar Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, bill hotel, dan handphone.
BUKAMATA - Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menjajakan anak masih dibawah umur.

Pengungkapan kasus prostitusi itu dibongkar oleh Polda Metro berdasarkan hasil laporan masyarakat. Hasilnya, ada 15 orang yang berhasil diamankan diduga terlibat dalam bisnis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyatakan, selain dari perempuan yang terbilang masih diumur, pihaknya juga mengamankan pelaku yang diduga joki atau perantara prostitusi online itu.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bahwa umur," papar Zulpan.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian diantaranya: uang tunai sebesar Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, bill hotel, dan handphone.
Dikatakan Zulpan, bisnis haram itu ditemukan polisi di sebuah hotel di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/3). Dalam operasi itu, dua orang yang diduga mucikari juga diamankan.
Zulpan menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap bisnis prostitusi online itu karena menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Hasilnya Selasa (22/3) dini hari polisi melakukan penggerebekan," pungkas Zulpan
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 13:59
