BBWS Pompengan Jeneberang: Program MYP Pemprov Sulsel Ringankan Beban Pemerintah Pusat
16 September 2026 21:53
Bupati Irwan menilai Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PINRANG, BUKAMATANEWS - Kunjungan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin ke Kabupaten Pinrang menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan, khususnya dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan agenda kerja perdana Muhammad Syarifuddin ke Kabupaten Pinrang setelah dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dan jajaran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pelaksanaan pembangunan, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan mengatakan hubungan antara Pemkab Pinrang dan jajaran Kejaksaan selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis.
Menurutnya, sinergi itu diwujudkan melalui berbagai program dan kerja sama, baik dalam penanganan persoalan hukum maupun mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Irwan menilai Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah berjalan adalah penerapan program Restorative Justice atau keadilan restoratif. Program tersebut mengedepankan penyelesaian perkara melalui musyawarah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendekatan itu diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Pinrang juga menjalin kerja sama dengan jajaran Kejaksaan dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan serta pemahaman aspek hukum bagi pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan tersebut, setiap kebijakan dan program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi seperti ini tentu sangat penting, karena Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur, termasuk Kejaksaan. Harapan kita, sinergi ini dapat terus berjalan maksimal sehingga setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Bupati Irwan.
Irwan berharap kunjungan kerja Kajati Sulawesi Selatan tersebut semakin memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terjalin antara Pemkab Pinrang dan jajaran Kejaksaan.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan untuk membantu pemerintah daerah mengantisipasi berbagai persoalan hukum sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
16 September 2026 21:53
16 September 2026 21:36
16 September 2026 21:27
16 September 2026 21:19
16 September 2026 21:10
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:19
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18