Satu Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Kembali Diamankan Densus 88
TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Terduga pelaku diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
BUKAMATA - Satu orang terduga pelaku tindak pidana terorisme kembali diamankan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tesebut.

"Tersangka terorisme itu berinisial To. berjenis kelamin laki-laki," kata Ramadhan Selasa (15/3/2022).
Ramadhan mengatakan, TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Menurutnya, penangkapan terhadap TO dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi.
TO diamankan di wilayah Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta. Tepatnya, To ditangkap di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan detil lebih lanjut soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.
"Tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," tutur Ramadhan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
