Satu Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Kembali Diamankan Densus 88
TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Terduga pelaku diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
BUKAMATA - Satu orang terduga pelaku tindak pidana terorisme kembali diamankan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tesebut.

"Tersangka terorisme itu berinisial To. berjenis kelamin laki-laki," kata Ramadhan Selasa (15/3/2022).
Ramadhan mengatakan, TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Menurutnya, penangkapan terhadap TO dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi.
TO diamankan di wilayah Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta. Tepatnya, To ditangkap di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan detil lebih lanjut soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.
"Tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," tutur Ramadhan.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:51
