Redaksi
Redaksi

Rabu, 09 Maret 2022 22:30

IKN Nusantara Jadi Prioritas, KPK Sebut Ada Bagi-bagi Kaveling

IKN Nusantara Jadi Prioritas, KPK Sebut Ada Bagi-bagi Kaveling

Menurutnya, IKN Nusantara kini menjadi prioritas lembaga antirasuah tersebut.

BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait adanya bagi-bagi kaveling di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Presiden juga sudah minta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Merdeka.com, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, IKN Nusantara kini menjadi prioritas lembaga antirasuah tersebut.

KPK melalui Kedeputian bidang Koordinasi Supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Delapan area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPK #IKN