Seorang Janda Diperkosa 2 Sekuriti Usai Kepergok Mencuri Sawit
Kejadian ini bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit.
BUKAMATA - Dua orang sekuriti salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi usai memperkosa seorang janda berinisial T (42).

Pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelakunya yakni Fen Efendi (39) dan Arianto (24).
Kejadian ini bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit.
Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku pun justru memperkosa korban.
"Status korban janda. Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra.
Setelah itu, pelaku Efendi dan Arianto melepaskan korban dan menyuruhnya pulang kerumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Efendi dan Arianto saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat (7/2).
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
