DPO 363 Polres Gowa Tewas di Massa, Polres Jeneponto Dalami Video Beredar
Korban Asa Daeng Ngamang meninggal dimassa di Kabupaten Jeneponto, Polres Jeneponto saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan informasi warga sekitar lokasi kejadian, Yasa diduga akan melakukan pencurian ternak.
JENEPONTO, BUKAMATA - Dugaan penganiayaan terhadap Asa Daeng Ngamang yang mengakibatkan meninggal dunia di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tahun lalu, kini masih diselidiki Polres setempat.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan, terduga korban penganiayaan bernama Yasa salah satu pelaku kriminal dimassa warga setempat. Terduga pelaku diketahui punya catatan kriminal dibeberapa tempat, di Kabupaten lain di Sulsel.
"Saya pernah tahan di Polsek Batang dengan kasus pencurian, itu salah satunya. Pelakunya bernama Yasa. Kalau catatan kriminalnya ada di Polsek Batang, termasuk ada juga di Polres Jeneponto, dia ini pelaku kriminal," ungkap Syahrir
Menurut Syahrir, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa orang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan mendalami video yang pernah beredar di media sosial (medsos).
Namun video tersebut sudah terhapus, itu selang beberapa hari setelah kejadian. Hal tersebut juga sedang dilakukan kordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
"Yang melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres keluarganya sendiri. Saat ini penyidik sedang pengumpulan keterangan saksi. Dan melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar tersebut. Kita sudah kordinasikan dengan Polda," terang Syahrir.
Syahrir menambahkan, atas kejadian itu pihak kepolisian Polres Jeneponto sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ditemukan dikandang kuda milik yang berinisial TB, gembok kandang sudah terbuka dengan cara dirusak oleh Korban (Yasa).
"Dikabarkan ada tiga orang termasuk korban, namun dua lainnya melarikan diri setelah mendengar ada teriakan massa, disitulah satu orang sempat dikepung, begitu dari cerita warga. Jadi korban ini sudah merusak kandang kuda milik inisial TB," sebut Syahrir.
Berdasarkan data yang diperoleh Bukamatanews.id, Asa Dg Ngamang adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) 363 Polres Kabupaten Gowa atas dugaan pencurian dengan pemberatan.
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 13:59
