Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 04 Januari 2022 13:58

IST
IST

Modus Diajak Kencan di Pemakaman, Nasrul Ditemui Dua Pria Bawa Sajam

Modus kencan cewek yang dikenal lewat Facebook ternyata bersekongkol dengan dua pria untuk melakukan perampokan.

BUKAMATA - Sungguh apes nasib Nasrul, yang tadinya diajak seorang cewek yang di kenal di Facebook berkencan di lokasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, malah disambut dua lelaki yang bawa senjata tajam. 

Pemuda asal Pondok Aren, Tangerang Selatan nyaris menjadi korban perampokan karena diperdaya perempuan yang baru dikenalnya dengan dijanjikan bertemu di TPU tersebut.

"Saya dari Pondok Aren ke sini karena diajak ketemuan di makam. Dia bilang menunggu di depan pintu makam, akhirnya saya datang," kata Nasrul Selasa (4/1/2022).

Awal mulanya, kata Nasrul, pertemuannya dengan perempuan berinisial A berjalan lancar sesuai dengan harapannya. Namun saat A meminta dibonceng ke dalam makam, motor yang dikendarai Nasrul diadang dua orang pria yang membawa senjata tajam.

"Jadi pas dia (A) turun dari motor keluar lah dua orang ini, bawa senjata. Ya saya langsung kabur teriak minta tolong ke warga. Untung enggak ada barang saya diambil," ujarnya.


Warga sekitar yang mendengar teriakan Nasrul datang menghampiri. Kepada warga Nasrul menceritakan apa yang dialaminya, kemudian bergegas mencari tiga pelaku perampokan yang bersembunyi di area TPU.

A dan seorang pelaku pria berinisial S pun tertangkap. S mengaku sebagai dalang dibalik perampokan bermodus kencan di makam. S mengatur siasat menyuruh A yang merupakan pacarnya mencari mangsa di jejaring Facebook.

Sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri. Selanjutnya, A dan S sempat diamankan di TPU Pondok Kelapa lalu digelandang ke Mapolsek Duren Sawit berikut barang bukti dua bilah senjata tajam untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Tadinya enggak cuman berdua, ada satu laki-laki lagi yang bawa senjata. Tapi kayaknya pas kabur senjatanya dibuang," ucapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#rekayasa perampokan #modus perampokan