Pura-pura Jadi Korban Begal Hingga Kehilangan Rp1,3 Miliar, Gadis Ini Terancam 7 Tahun Bui
Seorang gadis di Garut terancam bui 7 tahun. Itu setelah pura-pura menjadi korban begal untuk lepas dari jerat utang.
GARUT, BUKAMATA - IS menangis histeris. Mengaku dibegal. Katanya tiga pria mengikutinya. Lalu memepet kendaraannya, menodongkan pisau kemudian merampas tas dan sepeda motornya.

Warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut itu mengaku, kejadiannya di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut. Tas yang dirampas kata IS, berisi Rp156 juta. Sedang di bawah sadel motor yang dibawa kabur pelaku, ada uang tunai Rp1,1 miliar.
Polisi lalu menyelidiki. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi awalnya mengutip keterangan Ineu sebagai korban. Katanya kejadiannya Jumat, 8 Oktober 2021, sekitar pukul 18.10 WIB.
Kepada polisi, IS mengatakan, karena takut, korban akhirnya berhenti. Pelaku kemudian memaksa korban memberikan kunci. Tidak hanya itu, mereka juga merampas tas milik korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
Belakangan terungkap. Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto mengatakan, gadis IS dan pria MM merekayasa pembegalan tersebut. Kini, keduanya telah menjadi tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan),” ujarnya.
Kepada polisi pelaku mengaku melakukan rekayasa begal itu untuk menghindari jeratan utang. IS juga sempat berpura-pura mengalami shock dan menggunakan alat bantu pernapasan, guna menghindari memberikan keterangan.
Atas perbuatannya tersebut, IS dan MM terjerat Pasal 242 Ayat (1), Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
