Partai Gelora Jadikan Program Berantas Buta Huruf Al-Qur'an Agenda Utama untuk Diperjuangkan
05 Desember 2023 21:20
Saat melakukan aksinya, pelaku melempar kios korban dengan batu dan sebuah bom molotov.
PALOPO, BUKAMATA - Seorang pelajar di Kota Palopo berinisial, MF (17) diringkus jajaran Polsek Wara, Jumat 10 Desember 2021 sore.
Saat melakukan aksinya, pelaku melempar kios korban dengan batu dan sebuah bom molotov.
Hal tersebut diungkapkan Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar dalam keterangan tertulisnya kepada Bukamatanews.id.
Dia menyebutkan, usai melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku kita amankan di rumahnya di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo," katanya.
Dihadapan penyidik pelaku mengakui seluruh perbuatannya. "Akibat kejadian itu, satu unit lemari kaca milik korban pecah," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara, Kota Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
05 Desember 2023 21:20
05 Desember 2023 20:18
05 Desember 2023 19:49
05 Desember 2023 19:21