Diduga Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Palopo Diringkus Polisi
"Dia melakukan hal tersebut dengan mengancam korban. HA mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat 27 Oktober 2023
PALOPO,BUKAMATA - Lelaki inisial HA (40) ditangkap aparat kepolisian Polres Palopo. Ia diduga telah merudapaksa anak kandungnya, dengan nama samaran Melati.

Demi aksi bejatnya berjalan mulus, HA mengancam akan membunuh Melati bila hasrat seksualnya tidak dipenuhi.
"Dia melakukan hal tersebut dengan mengancam korban. HA mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat 27 Oktober 2023.
Kasus ini bermula saat Melati masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sejak saat itu, HA mulai merudapaksa anak kandungnya secara berkali-kali hingga SMA.
Jenuh dengan ulah anaknya, Melati akhirnya melaporkan ini ke ibunya. Selanjutnya diteruskan dengan membuat laporan resmi di Polres Palopo, Senin, 17 September 2023.
Tahu dilaporkan ke polisi, HA pun kabur dan dinyatakan buron. Hampir sebulan pelarian, HA akhirnya ditangkap di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur.
"Kami mendapat informasi, terduga pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA," katanya.
HA kemudian dibawa dan saat ini diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum selanjutnya.
News Feed
Pengurus JMSI Luwu Timur Dilantik Besok, Dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam
02 Juli 2026 13:47
Disambut Bupati, 321 Jemaah Haji Bantaeng Kembali dengan Selamat
02 Juli 2026 13:23
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
