Seorang Pria di Barru Tega Parangi Ibu Kandungnya
Andri Kurniawan mengatakan, pelaku menebas korban menggunakan sebilah parang mengenai lengan kiri dan kepala.
BARRU, BUKAMATA - Jumat, 03 Desember 2021. Seorang pria di Kabupaten Barru bernama Ahmad (42) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Mariama (70).

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Kampung Tampung, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Andri Kurniawan mengatakan, pelaku menebas korban menggunakan sebilah parang mengenai lengan kiri dan kepala.
"Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya sendiri, mengakibatkan korban luka luka dan dirawat di Puskesmas Pasar Barudengan," kata Andri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengalami gangguan jiwa. Sementara barang bukti yang dipakai pelaku sudah diamankan.
"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kami juga menghubungi pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa Makassar," pungkasnya.
Penulis: Maulana
News Feed
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode
24 April 2026 22:33
Satu Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Madinah
24 April 2026 22:25
