Biadab, Bapak di Gowa Perkosa Anaknya Hingga Hamil
Seorang bapak perkosa anak kandunya hinggal hamil, perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban curhat kepada adiknya. Pelaku nyaris saja di massa warga, namun pelaku berhasil melarikan diri.
GOWA, BUKAMATA - RI (18), warga Kabupaten Gowa ini harus menanggung beban moral atas kehamilannya akibat ulah bejat orangtuanya sendiri.

RN yang merupakan bapak kandung itu, harusnya menjaga kehormatan anaknya, malah dia sendiri yang merusak kehormatan anak gadisnya yang berusia 18 tahun tersebut.
Kasus tercelah ini awalnya terungkap setelah RI curhat kepada adiknya MI, korban menceritakan kepada MI kalau ia sedang hamil, dan bayi yang ada dalam perutnya, menurut korban, adalah hasil perlakuan bejat RN yang tak lain adalah bapaknya sendiri.
Korban juga mengaku kalau digauli atau diperkosa oleh pelaku sudah beberapa kali, MI yang merasa kesal, kemudian memberitahukan perihal kejadian tersebut kepada pihak keluarganya.
Pihak keluarga dan warga sekitar juga sangat kesal dan langsung beramai-ramai mencari pelaku. Namun setelah dicari pelaku dan korban sudah tidak berada di rumahnya.
Lalu, warga kemudian melampiaskan amarahnya dengan cara merusak rumah dan barang-barang milik pelaku.
Sementara Kapolsek Bontonompo, IPTU Totok Rohyadi menjelaskan, saat pelaku ingin diamankan pihak Polsek Bontonompo, (1/12/2021) malam, warga sekitar tidak bisa dilerai dan ingin main hakim, sehingga pelaku berhasil melarikan diri.
"Massa yang berkumpul hendak main hakim sendiri kepada pelaku saat pelaku hendak diamankan ke Kantor Polsek Bontonompo," demikian Totok.
Ditambahkan totok, kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Gowa, korban saat ini sedang dimintai keterangan, sementara pelaku sendiri masih dalam pencarian.
"Iya betul anak kandungnya, korban hamil, dan kasus ini telah ditangani di Polres Gowa oleh unit PPA," papar Totok, Sabtu (4/12/2021) sesaat dikonfirmasi bukamatanews,id.
Penulis: Maulana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
