
Kapolres Pinrang Santuni Istri yang Dianiaya Suaminya
AKBP M. Arief Sugihartono mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan santunan kepada Hj. Ria yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.
PINRANG, BUKAMATA - Kaporles Pinrang, AKBP Arief Sugihartoni melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang menggelar kegiatan Bakti Sosial terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (02/12/2021).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, di kepada korban penganiayaan menggunakan samurai di Jalan Seroja Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP M. Arief Sugihartono yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan santunan kepada Hj. Ria (39), warga Jalan Seroja yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
“Kami berharap semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan bisa membantu meringankan Korban ibu Hj. Ria," kata Arief Sugihartono.
Kepada korban dan keluarganya, Arief menyampaikan bahwa hal ini adalah musibah sekaligus cobaan dari Allah SWT. “Untuk itu kita tetap harus bersabar sekaligus bersyukur masih diberi keselamatan dan Kesehatan,” ujarnya.
Bantuan dari Kapolres yang diberikan ini, diterima langsung oleh Korban Hj Ria didampingi pihak keluarganya.
Hj. Ria (39) selaku korban menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada Polri, khususnya Kapolres Pinrang dan jajaran, yang memberikan bantuan tersebut.
“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Pinrang, Semoga berkah dan dibalas oleh Allah SWT. Aamiin,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP. Deki Marizaldi mengatakan bahwa korban Hj. Ria mendapatkan perlakuan penganiayaan dengan menggunakan samurai yang ditebaskan kepada korban.
"Korban mengalami luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka pada pipi kiri, luka terbuka pada bahu kanan dan luka terbuka pada lengan kiri bagian atas, luka terbuka pada lengan bawah tangan kiri, luka terbuka pada siku tangan kiri, luka terbuka pada punggung tangan kiri, luka terbuka pada pinggang kiri, luka terbuka pada betis kaki kiri dan kanan," ungkap Deki Marizaldi.
Hadir dalam penyerahan bantuan itu yakni Kbo Sat Reskrim Ipda. Adityatama Firmansyah, S.TrK Kanit PPA Aipda Morgan, Kanit Resun Iptu Sukti, beserta penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.
Penulis: Maulana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47