Ajak Jalan-jalan jadi modus Pria di Palopo Rudapaksa Korbannya
Seorang pria memperkosa seorang wanita dengan modus ajak jalan-jalan.
PALOPO, BUKAMATA - JM (35) warga Jalan Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, diringkus tim Resmob Polres Palopo, Rabu, 24 November 2021 malam kemarin.

Ia ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan. Awalnya JM mengajak korban, Bunga (samaran) untuk jalan-jalan.
Dia lalu menjemput korban di kosnya di Jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo. Pelaku kemudian mengemudikan mobilnya ke tempat kejadian perkara dan mulai melancarkan aksinya.
Mulanya dia mengunci seluruh pintu mobil, lalu merudapaksa korbannya di atas mobil.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubaka kepada awak media menyebutkan, korban tak terima dengan perlakuan pelaku, lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Palopo.
Setelah menerima laporan, Resmob Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan. Mereka lalu mengamankan pelaku di rumahnya, Rabu (24/11/2021) malam.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, dia diamankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
