Redaksi : Senin, 15 November 2021 13:31
Ilustrasi

JENEPONTO, BUKAMATA -- Terkait tuduhan dugaan percobaan pemerasan LSM dan Wartawan kepada Dirut RSUD Lanto Daeng Pasewang yang disebut inisial H dan W, membantah tudingan tersebut pada Senin, 15 November 2021.

Diketahui sebelumnya, jika wartawan dan LSM tersebut sementara melakukan penyelidikan atau investigasi kasus dugaan korupsi RSUD Lanto Daeng Pasewang tahun anggaran 2019.

Menurut pria berinisial W selaku wartawan yang dituding memeras tersebut, membantah tuduhan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang dr. Bustamin. "Saya dan senior dari LSM dipanggil ke Jeneponto sama pak Dirut untuk ketemu dan meminta krlarifikasi," tuturnya.

W menceritakan jika dirinya dan LSM ini diarahkan oleh dr. Bustamin ke salah satu kafe ujung Jalan Lingkar Jeneponto untuk klarifikasi.

"Kami diarahkan oleh dr. Bustamin ke kafe itu kemudian dia datang dan berkoordinasi dengan kami sambil membahas berbagai kasus dan meminta untuk diklarifikasi namun membahas lain hal," tukas W.

Kemudian lanjut dia diminta pemberitaan yang terbit tersebut ditutup karena dr. Bustamin berjanji akan memperbaiki sistem managemennya. "Dan saya tutup bukan secara permanen karena ada alasan tapi terbit lagi, soal kami dituding mendatangi ruangannya, itu tidak benar, karena dr. Bustamin sendiri yang mengundang kami di salah satu kafe di ujung Jalan Lingkar, boleh dibuktikan dengan mengecek CCTV seluruh Rumah Sakit dan kami ada bukti percakapan juga," lanjut W.

"Kalau soal diduga kami meminta Rp100 juta dan turun Rp80 juta dan katanya terakhir Rp10 juta dan dituduh lagi sebagai titipan Polda, kami kecewa dan tidak membenarkan hal tersebut. Kami berdua siap diperiksa jika dr. Bustamin melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," tegas W.

"Malah saya berdua yang mendengar langsung di depan kami dr. Bustamin sebagai Dirut menghubungi Bendaharanya sambil menakut nakuti dan mengatakan bahwa ini titipan Polda. Padahal kami tidak menyampaikan terkait yang disampaikan itu, karena resikonya kami tahu, dan tentunya kami tidak akan pernah menyebutkan itu, setelah diskusi itu selesai pak Dirut meminta dirinya berfoto dengan saya. Memang kasus yang kami selidiki ini rencananya akan dilaporkan ke penegak hukum sehingga kami diundang ke Jeneponto dalam rangka klarifikasi, keberimbangan atau uji informasi keakuratan," ungkapnya.

Kini, inisial H dan W sangat sayangkan statemen dr. Bustamin di salah satu media online tersebut yang menyebutkan seakan mereka melakukan percobaan pemerasan.

"Kami lihat dari segi prosa kata ada iniatan untuk propaganda antar profesi wartawan maupun LSM, hanya dr. Bustamin yang tau. Kalau memang dirugikan, minimal tidak mengada-ada, ceritakan saja yang sebenarnya kenapa takut? Dan juga kenapa tidak mengkonfirmasi keberatan ke Redaksi dan kantor LSM, ada apa melapor?. Kami seakan ingin dijebak, padahal sampai sekarang yang disebut berupa nominal tersebut tidak diketahui sumbernya, jadi kami yakin ada niatan dr. Bustamin untuk berbuat yang tidak-tidak," terangnya.

Mereka berdua berharap agar Dirut RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dr. Bustamin agar segara meluruskan berita tersebut dan menceritakan yang sebenarnya. "Kami harapannya agar dr. Bustamin segera meluruska berita di salah satu media online itu dan meminta maaf kepada profesi kami, jangan buat bahasa-bahasa provokatif dengan menyebutkan salah satu institusi yang seakan ingin membenturkan profesi kami," terangnya.

"Kalau bisa ceritakan saja yang sebenarnya. Kami juga meminta maaf kepada institusi yang disebut oleh dr. Bustamin jadi apa yang disampaikan tersebut tidak benar dan kami memegang bukti. Kami juga menyampaikan Dirut RSUD Jeneponto dr. Bustamin silahkan mengambil hak jawabnya terkait berita yang terbit di Redaksi kami," tutupnya.

Penulis: Samsul