Tanah Nganggur 2 Tahun Berturut-turut Bisa Diambil Alih Negara
13 Juli 2025 20:57
Korban, Yusuf Saputra (20), mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong, saat kawasan tersebut tengah ramai karena adanya pasar malam.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar.
Korban bernama Yusuf Saputra (20), sementara pelaku diduga melibatkan enam anggota Polri dari jajaran Sabhara Polrestabes Makassar.
Salah satu dari enam terduga pelaku diketahui berinisial Bripda A. Arya menyatakan seluruh personel yang diduga terlibat telah diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
"Anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan diproses, baik secara kode etik maupun disiplin," kata Arya saat dikonfirmasi.
Sebagai bentuk penindakan awal, keenam anggota tersebut telah ditempatkan dalam ruang Penempatan Khusus (Patsus) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas untuk persidangan.
"Anggota yang melakukan saat ini sudah dimasukkan ke sel Patsus sambil dilengkapi berkas menuju ke persidangan," ujar mantan Kapolres Metro Depok itu.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Arya menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil usai sidang etik dan disiplin digelar.
Ia menyebut sanksi paling berat yang dapat dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.
"Sanksi terberatnya adalah PTDH. Tapi nanti akan ditentukan setelah sidang," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Korban, Yusuf Saputra (20), mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong, saat kawasan tersebut tengah ramai karena adanya pasar malam.
Menurut pengakuan Yusuf, ia tiba-tiba didatangi oleh sekitar enam orang yang diduga aparat kepolisian. Salah satu diantaranya disebutnya adalah Bripda A. Yusuf mengklaim dirinya ditodong senjata, kemudian dipukuli, lalu dibawa secara paksa ke lokasi sepi menggunakan mobil.
"Saya diikat, dipukuli, bahkan disuruh membuka seluruh pakaian saya sampai telanjang. Saya juga dipaksa mengakui narkoba milik mereka sebagai milik saya," kata Yusuf saat ditemui wartawan, Jumat, 30 Mei 2025. (*)
13 Juli 2025 20:57
13 Juli 2025 19:15
13 Juli 2025 18:08
13 Juli 2025 18:04