Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 01 Juni 2025 17:57

Kombes Pol Arya Perdana
Kombes Pol Arya Perdana

Enam Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar Dijebloskan ke Sel Patsus

Korban, Yusuf Saputra (20), mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong, saat kawasan tersebut tengah ramai karena adanya pasar malam.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar.

Korban bernama Yusuf Saputra (20), sementara pelaku diduga melibatkan enam anggota Polri dari jajaran Sabhara Polrestabes Makassar.

Salah satu dari enam terduga pelaku diketahui berinisial Bripda A. Arya menyatakan seluruh personel yang diduga terlibat telah diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.

"Anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan diproses, baik secara kode etik maupun disiplin," kata Arya saat dikonfirmasi.

Sebagai bentuk penindakan awal, keenam anggota tersebut telah ditempatkan dalam ruang Penempatan Khusus (Patsus) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas untuk persidangan.

"Anggota yang melakukan saat ini sudah dimasukkan ke sel Patsus sambil dilengkapi berkas menuju ke persidangan," ujar mantan Kapolres Metro Depok itu.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Arya menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil usai sidang etik dan disiplin digelar.

Ia menyebut sanksi paling berat yang dapat dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

"Sanksi terberatnya adalah PTDH. Tapi nanti akan ditentukan setelah sidang," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Korban, Yusuf Saputra (20), mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong, saat kawasan tersebut tengah ramai karena adanya pasar malam.

Menurut pengakuan Yusuf, ia tiba-tiba didatangi oleh sekitar enam orang yang diduga aparat kepolisian. Salah satu diantaranya disebutnya adalah Bripda A. Yusuf mengklaim dirinya ditodong senjata, kemudian dipukuli, lalu dibawa secara paksa ke lokasi sepi menggunakan mobil.

"Saya diikat, dipukuli, bahkan disuruh membuka seluruh pakaian saya sampai telanjang. Saya juga dipaksa mengakui narkoba milik mereka sebagai milik saya," kata Yusuf saat ditemui wartawan, Jumat, 30 Mei 2025. (*)

#Polisi Nakal #Penganiayaan #pemerasan #Polrestabes Makassar #Kombes Pol Arya Perdana

Berita Populer