Redaksi : Jumat, 12 November 2021 11:38
Pelaku pencurian ponsel milik penjual nasi goreng.

MAKASSAR, BUKAMATA - I (26) tak berkutik saat dibekuk polisi dari Polsek Mamajang, di Jl Tanggul Patompo, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis, 11 November 2021. Dia diduga pelaku pencurian ponsel iPhone7 Plus milik penjual nasi goreng di Jalan Padjonga Dg Alle, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Agustinus membeberkan, kejadiannya, Rabu, 10 November 2021. Saat itu, pelaku hendak membeli nasi goreng. Sambil menunggu pesanannya, dia melihat ponsel iPhone7 Plus penjual nasi goreng yang tengah dicas.

Sedang saat itu, penjual nasi goreng berinisial SM, sedang sibuk menggoreng. Melihat kesempatan itu, I diam-diam mencabut ponsel tersebut dari chargernya.

"Sebentar saya kembali ambil pesanannya mas," ujar I lalu pergi.

"Yap," jawab SM sambil meneruskan menggoreng.

Usai merampungkan pesanan I, SM hendak memainkan ponselnya namun sudah tak ada di tempatnya. Sementara itu, I tak datang-datang mengambil pesanannya.

Dari situ, SM lalu menduga I yang mengambil ponselnya. Dia lalu melapor ke Polsek Mamajang.

Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Mereka melacak keberadaan ponsel tersebut lewat aplikasi GPS. Titik lokasi pelaku yang pun diketahui. Lalu buruh bangunan itu tak berkutik saat dibekuk. Diduga kuat pelaku hendak menjual barang curiannya itu.