Ulfa
Ulfa

Selasa, 09 November 2021 17:00

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Masih SD

Kuasa hukum korban Boy Denny SF mengatakan, aksi bejat pelaku kali pertama diketahui ibu korban sekitar 10 hari yang lalu.

BUKAMATA - Seorang ayah berinisial M (34) diduga tega memperkosa anak kandungnya yang masih kelas 4 sekolah dasar (SD).

Peristiwa tersebut terjadi Kota Tegal. Atas perbuatan bejat tersebut, ibu korban E (34) dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).

Kuasa hukum korban Boy Denny SF mengatakan, aksi bejat pelaku kali pertama diketahui ibu korban sekitar 10 hari yang lalu. Saat itu, ibu korban baru saja pulang berdagang di pasar dan secara tidak sengaja mendengar suaminya mengancam anak semata wayangnya.

Saat itu, lanjut Boy, ibu korban berpura-pura tidak mengetahuinya. Baru setelah pelaku keluar rumah, ibu korban baru menanyakan ke anak apa yang sebenarnya terjadi.

"Korban kemudian bercerita kepada ibunya kalau selama ini pelaku kerap berbuat tidak senonoh," kata Boy.

Diungkapkan Boy, korban tidak bisa berontak karena selalu di bawah ancaman pelaku. "Korban tidak bisa melawan karena pelaku selalu mengancamnya dengan senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya," kata Boy.

Menurut Boy, setelah mengetahui cerita korban, ibu dan anak itu selanjutnya pergi dari rumah dan mengungsi di rumah saudaranya.

Hingga akhirnya, keduanya mengadu kepadanya dan langsung diteruskan membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Kalau dari penuturan korban perbuatan itu dilakukan sampai 5 kali. Itu, yang membuat ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi," terang Boy dilansir Kumparan.

Sementara Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

Vonny juga menyebut, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. "Sudah kita terima laporannya. Langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan," kata Vonny.

#Pencabulan

Berita Populer