
DPN Peradmi Bentuk Kepengurusan DPD dan DPC di 24 Provinsi di Indonesia
Peradmi pusat akan membenahi struktur hingga tingkat DPC di 24 provinsi di Indonesia.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Sabtu, 23 Oktober 2021, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradmi di 24 Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradmi di tingkat Kabupaten Kota di Indonesia.

Beberapa Pengurus DPD Peradmi, telah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPN Peradmi, di antaranya DPD Peradmi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan dan beberapa Provinsi di Pulau Jawa, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN Peradmi, Dr Muhammad Nur, SH., MH dan Sekretaris Jenderal DPN Peradmi, Djaya, SKM, SH, LL.M.
Wakil Ketua Umum DPN Peradmi, Peri Herianto mengatakan, advokat yang tersebar di Indonesia merespons positif keberadaan Organisasi Advokat Peradmi sebagai wadah alumni dan Sarjana Hukum, menjadi seorang advokat atau pengacara yang profesional.
"DPN Peradmi membuka ruang kepada advokat yang ingin bergabung sebagai pengurus maupun anggota baik di tingkat DPN, DPD dan DPC di tingkat Kabupaten Kota," ujarnya.
Rencananya, pengurus DPD dan DPC yang telah menerima SK dari DPN akan dilantik oleh Ketua Umum DPN Peradmi, Dr. Muhammad Nur dengan tetap mengunakan protokol kesehatan.
Penulis : Samsul
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45