MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September tahun 2021, tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Oktober 2021, Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi, Uslimin mengungkap hasilnya. Total pemilih ada 6.124.368 orang. Dari angka itu, ada 3.044 pemilih baru. Ada 5 kabupaten kota dengan pemilih baru terbanyak. Yakni, Pinrang 755 pemilih baru, Jeneponto 404, Luwu 252, Luwu Utara 247, dan Bantaeng 240 pemilih baru.
Total pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum memiliki KTP elektronik atau belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 91.184 pemilih. Rinciannya, meninggal 2.231, ganda 70, di bawah umur 0, pindah domisili 1.505, tidak dikenal 64, TNI 3, Polri 43, hak pilih dicabut 0, belum ber-KTP elektronik dan atau belum melakukan perekaman KTP elektronik 87.268 pemilih.
Baca Juga :
Adapun 5 kabupaten kota yang mengalami kenaikan pemilih yang TMS dan yang belum ber-KTP elektronik dan atau belum perekaman KTP elektronik, masing-masing, Gowa 12.616 orang, Takalar 10.487, Bone 7.793, Maros 7.735, dan Makassar 7.041.
Kemudian pemilih berdasarkan kelompok usia kata Uslimin, pada kelompok usia 17 hingga 20 tahun, ada 458.095 pemilih. Pemilih kelompok usia ini terbanyak di Makassar 84.073 pemilih, Gowa 41.561, Bone 34.783, Bulukumba 32.181, dan Maros 22.285.
Sedangkan total pemilih untuk kelompok usia 21 sampai 30 tahun ada 1.455.217 pemilih. Terbanyak di Makassar 221.128, Bone 129.097, Gowa 120.956, Luwu 69.091, dan Bulukumba 66.974.
Lalu, total pemilih untuk kelompok usia 70 tahun ke atas 349.005 pemilih. Terbanyak di Bone 42.350, Makassar 33.888, Gowa 25.926, Wajo 20.312, dan Pinrang 17.068.
Untuk kelompok pemilih dari Disabilitas ada 21.808 pemilih. Terbanyak di Makassar 2.322, Gowa 1.696, Bone 1.578, Tana Toraja 1.316, dan Pangkep 1.262.
Menurut Uslimin, pleno rekap DPB September 2021 ini, dilakukan dua kali, yakni pada Rabu, 6 Oktober 2021 pukul 11.30 Wita, hanya merekap enam kabupaten kota, yakni Selayar, Sinjai, Pinrang, Wajo, Luwu Utara, dan Parepare.
Sisanya, 18 kabupaten kota lainnya direkap dalam pleno lanjutan pada Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 20.30 Wita.
"Kenapa ada dua kali pleno? Itu karena 18 kabupaten kota yang direkap pada pleno lanjutan, diketahui belum membersihkan DPB Septembernya dari pemilih belum KTP el dan atau belum perekaman KTP elektronik. Karena itu, ke-18 kabupaten kota tersebut diminta pleno ulang, yang hasilnya direkap di tingkat provinsi dalam pleno lanjutan," jelas Uslimin.