Redaksi
Redaksi

Jumat, 08 Oktober 2021 13:30

SIM palsu
SIM palsu

Jual SIM Palsu, Dua Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Sulsel Diamankan

Polres Pinrang membongkar praktik penjualan SIM palsu. Dua oknum polisi berpangkat Briptu terlibat.

PINRANG, BUKAMATA -- Dua oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), harus berurusan hukum dengan insititusinya. Itu setelah keduanya tertangkap menjual Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu kepada warga.

Kedua oknum itu, masing-masing berinisial SHH yang bertugas di Polres Luwu Utara. Sementara IHN, bertugas di Polsek Paleteang Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, awalnya mereka mengamankan oknum polisi berinisial SHH. Itu pada Senin, 27 September 2021 lalu. Dari interogasi terhadap Briptu SHH itu, dia mengaku telah menjual SIM palsu yang dia peroleh dari oknum anggota di jajaran Polres Pinrang berinisial Briptu IHN.

AKBP Arief bilang, modusnya, SHH mengirim data dalam bentuk foto ke IHN untuk kemudian dibuatkan dan mereka jual. Rata-rata, SIM yang dibuatkan jenis SIM B yang dihargai Rp1,8 juta per orang.

"Jadi awalnya oknum Briptu SHH pesan ke Briptu IHN, di situ mereka saling komunikasi via Whatsapp dengan mengirim data warga yang mau dibuatkan SIM. Dari situ mereka pun patok harga per SIM B itu Rp1,8 juta per orang," beber AKBP Arief.

Briptu SHH dan Briptu IHN lanjut AKBP Arief, sudah berteman sejak 2017 lalu. Itu semasa masih sekolah kepolisian di SPN Batua Kota Makassar.
Dari situ, perkenalan mereka akrab dan masing-masing bertugas di tempat yang berbeda. Kemudian membuat bisnis pembuatan SIM palsu dan menjualnya ke warga.

"Mereka memang berteman sejak di sekolah kepolisian sehingga mereka pun nekat menjalani bisnis ini bersama," katanya.

Jumlah SIM B yang sudah didagangkan lanjut AKBP Arief, sudah 29 SIM B, dengan total uang hasil penjualan mencapai Rp52 juta.

"Jadi mereka kadang ketemuan di Kota Palopo. Di situ mereka transaksi mengantar SIM itu. Adapun bayarannya, kadang mereka dibayar tunai atau pun via transfer," lanjut AKBP Arief.

Kedua oknum tersebut sambung AKBP Arief, sementara menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

Penulis: Maulana

#SIM Palsu #Polres Pinrang