MAKASSAR, BUKAMATA - Suardi geram. Motornya dirusak Rabdi dan kawan-kawannya. Suardi lalu berkomplot dengan tiga temannya, hendak menghabisi sahabatnya Rabdi. Untung nyawa Rabdi masih bisa diselamatkan.
Suardi bersama tiga temannya dibekuk saat tertidur pulas. Salah seorang sempat bersembunyi di belakang lemari saat mengetahui kedatangan polisi dari Polsek Tamalanrea, Makassar. Beberapa anggota keluarga mereka sempat menghalangi polisi.
Mereka diringkus di Jl Paccinang Raya dan Jl CV Dewi. Kepada polisi mereka mengakui perbuatannya.
Panit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Iqbal Kosman mengatakan, TKP penganiayaan di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Suardi mengajak temannya memberi pelajaran kepada Rabdi yang telah merusak sepeda motornya.
Dengan menggunakan dua unit sepeda motor, mereka bergerak ke tempat Rabdi. Juga membekali diri dengan busur. Lalu, salah seorang di antaranya membusur Rabdi pada bagian dada. Kini korban kritis di rumah sakit.
Karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Penulis: Noer