Jalan Aroepala Makassar Sepanjang 800 Meter Diaspal Lapis Kedua Usai Drainase Rampung
30 September 2026 22:20
Pelaku saat ini sedang diamankan di Mapolsek Manggala bersama barang bukti, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi berhasil mengankan tujuh buah anak busur dengan ketapelnya milik Anugrah alias Yoga. Busur itu sudah siap digunakan untuk melukai korbannya.
Untungnya, jajaran kepolisiaa Polsek Manggala, Polrestabes Makassar berhasil mencegah niat pelaku sebelum insiden pembusuran itu terjadi.
Pelaku diamankan pada hari Rabu (25/5/2022) pukul 22.30 Wita. Saai itu, unit Opsnal Polsek Manggala melakukan patroli di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus.

Awalnya, pemuda itu sementara kumpul di pinggir Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar selanjutnya, personil menggeledah badan masing-masing pemuda berkumpul dan mendapati tujuh buah anak panah dan satu buah pelontar milik pelaku.
"Barang bukti senjata tajam jenis busur yang di simpan di kantong atau saku depan switer pelaku. Tujuan pelaku untuk mendatangi temannya yang sementara bermasalah dengan pelaku," demikian Supriadi Idrus, Jumat (27/5/2022).
"Pelaku sudah diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan," terang Supriadi Idrus.
30 September 2026 22:20
30 September 2026 22:08
30 September 2026 19:08