Kuasai Sajam Jenis Busur, Polres Pelabuhan Amankan Dua Anak Dibawah Umur
Kedua terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tallo, Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Personel Satuan Samapta, Polres Pelabuhan melalui unit UPRC mengamankan dua anak yang masih di bawah umur berinisial AA (16) dan RA (14) karena mengusai senjata tajam jenis busur.
Keduanya diamankan saat personil Polres Pelabuhan patroli dan melintas di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (07/6/ 2022) malam.
Saat petugas melintas di Jalan Tinumbu, ada kelompok remaja sementara berkumpul di tepi jalan, karena merasa curiga dengan aktivitas mereka, sehingga dilakukan pemeriksaan.
"Kami melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan kami temukan barang bukti berupa satu buah ketapel, satu buah anak panah, kami juga mengamankan satu unit motorm," demikian Aipda Ilham Halik, Anggota Samapta, Polres Pelabuhan, Rabu (8/6/2022).
Saat diinterogasi, pelaku AA kemudian ia mengakui, ketapel itu adalah miliknya, sementara anak panah adalah milik rekannya berinisial RA (14).
"Warga yang melihat penggeledahan, sontak meminta agar para pelaku segera diamankan karena telah meresahkan warga setempat," tutur AKP Tambunan, Kasat Samapta Polres Pelabuhan.
Terpisah, Kapolres AKBP Yudi Frianto mengaku tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan warga.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang ditemukan menguasai senjata tajam dan proses hukum pasti akan kita lakukan," tegas Yudi Frianto.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
