SENGKANG, BUKAMATA - Ibrahim (34), pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan Unit Resmob Polres Wajo lantaran menggasak isi ATM milik bosnya.
Ibrahim diamankan saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap pada Rabu (29/9/2021).
Penangkapan tersebut bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo yang telah kehilangan kartu ATM di dalam lemari.
Dari laporan tersebut, Unit Resmob Polres Wajo mengetahui pelaku yang mengambil ATM milik korban. Pelaku diketahui merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal di rumah korban.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku Ibrahim mengakui telah mengambil ATM milik Bossnya yang disimpan di lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.
"Yang bersangkutan mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta," kata Muhammad Islam.
Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone