SENGKANG, BUKAMATA - Ibrahim (34), pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan Unit Resmob Polres Wajo lantaran menggasak isi ATM milik bosnya.
Ibrahim diamankan saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap pada Rabu (29/9/2021).
Penangkapan tersebut bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo yang telah kehilangan kartu ATM di dalam lemari.
Dari laporan tersebut, Unit Resmob Polres Wajo mengetahui pelaku yang mengambil ATM milik korban. Pelaku diketahui merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal di rumah korban.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku Ibrahim mengakui telah mengambil ATM milik Bossnya yang disimpan di lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.
"Yang bersangkutan mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta," kata Muhammad Islam.
Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar