MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa, 28 September 2021. Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 74,9 Kg di Lapangan Mapolda Sulsel.
Selain sabu 74,9 Kg, ekstasi sebanyak 38.604 butir juga dimusnakan. Barang bukti narkotika ini merupakan akumulasi barang sitaan dari kasus pengungkapan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama Januari hingga September.
Dari barang bukti yang dimusnakan, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan 40 Kg sabu di Hotel Whize Prime, Jalan Jendral Sudirman, dan 35 bungkus sabu serta 6 bungkus besar pil ekstasi di Hotel Melia, Jalan Mappanyukki.
Baca Juga :
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam. Turut hadir Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kepala BNN Sulsel, dan Kepala Kejati Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, peredaran narkoba masih menjadi penanganan serius. Untuk itu, pihaknya tetap memperketat pengawasan di jalur-jalur peradangan yang menjadi jalur masuknya barang haram tersebut di Sulsel.
“Penyalahgunaan narkoba masih sangat memperihatinkan karena dalam pengedarannya terorganisir dengan baik dan bermodal besar. Mari kita menyatakan perang terhadap para bandar dan pengedar disertai dengan penegakan hukum yang tegas," tegas Merdisyam.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menilai, pemusnahan puluhan kilo sabu dan pil ekstasi ini berhasil menyelematkan generasi muda Sulsel dari paparan zat dan obat terlarang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulsel memberi apreasiasi sebesar besarnya kepada Bapak Kapolda Sulsel dan jajarannya yang telah membantu dalam penyelamatan anak Sulsel,” ungkapnya.
Penulis: Noer