Kembali ke UNM, Prof Jufri Tolak Jabatan Kadisbudpar Sulsel
Rektor UNM juga meluruskan isu yang menyebutkan ProfJufri menghadiri pelantikan secara online. Menurut dia, Prof Jufri memang tidak mau dilantik karena tidak pernah memilih menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Setelah 13 bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Prof Muh Jufri akhirnya memilih untuk kembali mengabdi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Ia menolak menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, dengan tidak menghadiri pelantikan yang dilaksanakan 24 September 2021 lalu.
"Prof Jufri tidak hadir dan tidak mengikuti pelantikan pada 24 September kemarin. Beliau memang tidak mau dilantik, karena tidak pernah memilih menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan," kata Rektor UNM, Prof Husain Syam, Senin, 27 September 2021.
Ia mengungkapkan, penempatan Prof Jufri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. Sebelumnya, UNM hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu masalah pendidikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulsel.
Sejak awal ikut lelang jabatan, kata Rektor UNM, Prof Jufri hanya memilih jabatan Kepala Dinas Pendidikan, meskipun dibolehkan memilih tiga jabatan. Begitu juga saat ikut job fit, Prof Jufri juga hanya memilih jabatan Kepala Dinas Pendidikan.
"Anehnya, panitia seleksi job fit, justru meloloskan Prof Jufri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Ada apa dengan manajemen kepegawaian di pemerintah provinsi Sulsel ini. Itu juga sebabnya Prof Jufri tidak hadir di pelantikan," tegas Prof Husain.
Dirinya juga meluruskan isu yang menyebutkan Prof. Jufri menghadiri pelantikan secara online. Menurut dia, Prof. Jufri memang tidak mau dilantik karena tidak pernah memilih menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.
Soal permintaan penarikan kembali Prof Jufri ke UNM, Prof Husain Syam juga sudah mengirim surat ke Plt Gubernur Sulsel. Surat itu juga menjelaskan beberapa alasan penarikan mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM itu. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
