Dilarang Balap Liar Geng Motor Makassar Serang Permukiman Warga di Jalan Manuruki
Diduga karena dilarang balapan, sekelompok geng motor menyerang permukiman warga di Jl Manuruki, Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu dini hari, 18 September 2021. Komplotan geng motor mengamuk. Mereka menyerang pemukiman warga di Jalan Manuruki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah gerobak jualan para pedagang dirusak. Demikian pula lemari kaca warga. Rumah warga juga dirusak.
Aksi mereka terekam dalam video amatir salah seorang warga. Di situ tampak sekelompok remaja mengendarai sepeda motor, sambil melakukan penyerangan jauh ke dalam lorong. Mereka menggunakan batu, petasan, juga busur.
Beberapa pemuda setempat sempat melakukan perlawanan. Hanya saja, karena kalah jumlah, mereka mundur. Saat melihat lawannya mundur, kelompok geng motor ini makin beringas merusak rumah warga, gerobak jualan, serta etalase di tepi jalan.
Fasilitas umum seperti lampu jalan, juga tak luput dari aksi beringas geng motor ini.
Aksi mereka terhenti setelah aparat dari Polsek Tamalate ke lokasi. Kapolsek Tamalate, Kompol Ahmad Yulias mengatakan, dari lokasi mereka menyita anak panah, batu, serta serpihan kaca bekas penyerangan geng motor ini.
Para anggota geng motor ini diduga mengamuk dan menjadikan pemukiman warga sebagai sasaran, setelah mereka dilarang melakukan aksi balap liar di Jl AP Pettarani, Makassar.
Warga sekitar mengatakan, penyerangan ini adalah yang ketiga kalinya dalam sepekan terakhir.
Penulis: Maulana
News Feed
Singara Bulang Pertunjukan Seni dan Budaya Indonesia di HUT 418 Makassar
09 November 2025 09:29
Pesta Siaga SIT Ar-Rahmah 2025: Membangun Karakter Pemimpin Cilik Lewat Kegembiraan Berkemah
09 November 2025 06:38
Dari Makassar ke Jambi: 6 Hari Hilangnya Balita Bilqis Akhirnya Terungkap
09 November 2025 06:33
Berita Populer
09 November 2025 06:38
09 November 2025 06:33
09 November 2025 06:58
09 November 2025 09:29
Munafri - Aliyah Berbagi Bantuan Pendidikan hingga Penghargaan di Upacara HUT Kota Makassar ke-418
09 November 2025 16:51
