Makassar Tidak Aman, Polisi Jadi Korban Aksi Brutal Geng Motor
Bripda MRH harus menjalani operasi untuk mengeluarkan anak panah yang tertancap di lengan tangan kanannya.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Geng motor di Makassar kembali berulah. Seorang polisi berinisial Bripda MRH (21 tahun) menjadi korban penganiayaan anggota geng motor, Sabtu, 1 Maret 2025.
Peristiwa naas yang menimpa Bripda MRH ini terjadi ketika ia bersama beberapa rekannya yang merupakan warga sipil sedang asik berkeliling dengan motor usai menunaikan salat subuh.
Saat melintas di Jalan Pelita, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Bripda MRH berpapasan dengan sekelompok OTK menggunakan motor dan langsung dianiaya menggunakan busur panah.
Busur panah tertancap di bagian lengan tangan kanan Bripda MRH. Dia pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan medis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan perihal penganiayaan yang dialami Bripda MRH. Kata Arya, pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pelaku.
"Benar kejadiannya sekitar pukul 06:45 Wita, ada sekelompok pemuda naik motor melepas busur ke arah korban, tanpa sebab musabab," kata Arya dikonfirmasi awak media, Sabtu malam.
Arya mengungkapkan, Bripda MRH diketahui bertugas di Polres Pelabuhan Makassar dan saat ini pihak Propam masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.
Sementara, pihak Satreskrim Polrestabes Makassar masih berupaya memburu pelaku yang diduga merupakan kelompok geng motor.
"Kalau untuk pelaku pembusuran kita masih cari karena kan di wilayah Polrestabes. Tapi terkait kenapa anggota itu pagi-pagi naik motor sama teman-temannya dan terus ketemu kelompok lain, pendalamannya sama Propam Polres Pelabuhan," ucap dia.
Sementara, Bripda MRH harus menjalani operasi untuk mengeluarkan anak panah yang tertancap di lengan tangan kanannya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
