BONE, BUKAMATA -- Nasib apes dialami oleh seorang warga Kabupaten Bone bernama Indra Candra Taufik. Pria yang bekerja sebagai Debt collector itu menagih utang kredit ke nasabahnya. Bukannya dibayar, dia malah ditonjok.
Indra saat dikonfirmasi membeber kronologis kejadiannya. Berawal saat dia menghubungi nasabahnya berinisial RJ, warga Desa Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue, kalau angsurannya sudah jatuh tempo.
Saat itu dia menghubungi pelaku melalui telepon. Namun Hp milik pelaku tidak aktif. Sehingga, Indra mendatangi rumah pelaku di Desa Pattiro Bajo.
Setelah tiba di sana, bukannya disambut baik, dia malah dianiaya oleh pelaku.
"Saat saya tiba di rumah dia (pelaku), dia langsung marah-marah, bahkan saya langsung dipukul sebanyak 3 kali," urai Indra.
Saat itu Indra mengaku sempat menyampaikan ke pelaku, "kenapa bapak marah-marah saya ini hanya menyampaikan kalau angsuranta sudah jatuh tempo."
Tak terima dengan perlakuan pelaku, Debt Collector Kredit Plus ini langsung melaporkannya ke Polsek Sibulue.
Kanit Reskrim Polsek Sibulue Aiptu Arham yang dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan masih sementara diselidiki.
"Benar laporannya sudah masuk bersama keterangan visumnya dan sementara kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Aiptu Arham.
Hingga saat ini pelaku belum dijemput oleh pihak kepolisian, dikarenakan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Penulis: Oces
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kendaraan Dinas Bupati dan Sekda Bone Tercatat Nunggak Pajak Hingga Berbulan-bulan
-
Diduga Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Bone, Aparat dan Pemerintah Desa Lakukan Penelusuran
-
Tragis! Kebakaran di Bone Renggut Nyawa Lansia 80 Tahun
-
Sopir Taksi Online dan Anggota TNI AU Berdamai, Polisi Dalami Pengerusakan Gate Tol Bandara
-
Nelayan Tenggelam di Sungai Walanae Ditemukan Meninggal