
Lupa Matikan Aliran Listrik, Jerat Babi Muliadi Tewaskan Wanita di Mamuju
Seorang wanita di Sulbar tewas akibat jerat babi beraliran listrik yang dipasang pemilik kebun tetangganya.
MAMUJU, BUKAMATA - Muliadi (41), ditangkap di rumahnya. Itu setelah warga Desa Pati'di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar itu, lupa mematikan aliran listrik jerat babinya. Akibatnya, aliran listrik pada jerat babi yang dipasang di kebun jagung, menyebabkan Sudaiyah (41), seorang wanita tetangga kebunnya, tewas tersetrum.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan membeber kronologinya. Kejadiannya, Senin, 6 September 2021 lalu. Saat itu, Muliadi meninggalkan rumahnya di Desa Pati'di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Muliadi lupa mematikan aliran listrik pada jerat babi yang dipasang di kebun jagung miliknya. Dia baru mematikan arus listrik pada jerat babi itu, setelah kembali ke rumah.
Usai mematikan aliran listrik, dia lalu melakukan pemeriksaan di sekitar kebun. Ia kaget bukan kepalang. Ada seorang wanita sudah terbujur kaku di dekat jerat babi.
Muliadi lalu mengangkat korban, membawanya ke bawah pohon pisang yang berjarak 10 meter dari posisi jerat babi. Di situ, dia memeriksa kondisi korban. Karena ketakutan, Muliadi lalu meninggalkan korban di bawah pohon pisang.
Dia kemudian mencabut power inverter dan aki sumber listrik di rumah kebun miliknya, kemudian meninggalkan rumah.
Sementara itu, keluarga korban merasa gelisah. Tak biasanya Sudaiyah tak pulang hingga sore. Suami korban lalu menuju kebun untuk mencari korban. Korban lalu didapati dalam keadaan tengkurap dan tewas di tapal batas kebun korban dengan kebun tersangka.
Personel Unit Resmob Polresta Mamuju, lalu mengamankan Muliadi di rumahnya, di Desa Pati'di, Kecamatan Simboro, pada Rabu, 8 September 2021. Ia kemudian dibawa ke Polresta Mamuju, untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Muliadi mengakui perbuatannya. Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47