Redaksi : Jumat, 03 September 2021 07:52
Pelaku (kiri) saat ditangkap polisi dari Polsek Manggala, Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA - Ansar (30), tak berkutik digiring polisi dari kediamannya di Jl Kandea Lorong 5, Makassar, Sulsel, Jumat, 3 September 2021 dini hari.

Itu setelah polisi dari Unit Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan dan mendapati kalau dia terduga pelaku pencurian di sebuah rumah kos di Jl Abdullah Darng Sirua.

Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syaiful Tompo, mengatakan, kejadiannya Agustus 2021 lalu. Saat itu, pelaku lewat dan melihat pintu rumah kos korban terbuka.

Penghuninya saat sedang tidur. Pelaku kemudian menyelinap masuk dan berhasil menggondol uang Rp6 juta, serta hp milik korban.

Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Manggala beserta barang bukti uang tunai Rp6 juta dan sebuah telepon seluler milik korban.