34 Provinsi Perkuat Struktur Pengurus DPP BAIN HAM RI
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Muhammad Nur mengatakan masuknya pengurus dari seluruh Provinsi adalah bentuk komunikasi dan dukungan yang kuat terhadap BAIN HAM RI karena di buktikan dengan tingginya respon pengurus dan masyarakat Indonesia.
JENEPONTO, BUKAMATA - 3 September 2021 Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) mendapat respon dan dukungan dari pengurus di 34 Provinsi dalam menjalankan program advokasi dan investigasi.

Respon tersebut diamini juga para petinggi BAIN HAM RI dengan membentuk klinik hukum di Seluruh desa di Indonesia. Untuk melancarkan program tersebut di butuhkan perwakilan dari seluruh Pengurus BAIN HAM RI di seluruh Indonesia untuk masuk di struktur Pengurus.
"Minimal tiga orang guna memperlancar komunikasi dalam mensukseskan program yang sangat di butuhkan masyarakat utamanya masyarakat yang jauh dari pusat Kabupaten dan kota," ujarnya
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Muhammad Nur mengatakan masuknya pengurus dari seluruh Provinsi adalah bentuk komunikasi dan dukungan yang kuat terhadap BAIN HAM RI karena di buktikan dengan tingginya respon pengurus dan masyarakat Indonesia.
"Hadirnya BAIN HAM RI di tengah masyarakat memberikan bantuan dan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi dengan dukungan ratusan Advokat yang tergabung di BAIN HAM RI di seluruh Provinsi di Indonesia," terangnya
Muhammad Nur menambahkan, BAIN HAM RI telah membentuk Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI sebagai induk Klinik Hukum di seluruh desa di Indonesia, juga telah terbentuk sayap organisasi BAIN HAM RI Yakni Brigade 83, Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI) dan Gerakan Mahasiswa Intelektual ( GMI ).
Penulis : Sul
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
