Gempar, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Korban menceritakan dirinya dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014. Yang bersangkutan mulai bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dikatakan bahwa pelecehan, pemukulan, dan lainnya tidak terhitung jumlahnya.
JAKARTA, BUKAMATA - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, mengaku menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual. MS diduga menerima tindakan bullying dan pelecehan seksual oleh sesama rekan kerja pria di KPI Pusat.
Diduga, ada sekitar tujuh terduga pelaku tindakan bullying dan pelecehan ini.
MS menceritakan kisahnya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan tangkapan layarnya viral di media sosial Twitter, Rabu, 1 September 2021. Twit yang viral itu dibuat oleh akun @mediteraniaq. Hingga Kamis, 2 September 2021, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 60.300, dibagikan ulang lebih dari 34.500 kali, dan dikomentari lebih dari 8.019 kali.
Salah satu pernyataan korban adalah sebagai berikut:
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dolecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka."
Korban menceritakan dirinya dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014. Yang bersangkutan mulai bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dikatakan bahwa pelecehan, pemukulan, dan lainnya tidak terhitung jumlahnya.
Puncaknya ketika 2015, saat itu korban dilecehkan ramai-ramai dan menyebabkan korban trauma hingga jatuh sakit. Mirisnya, laporannya pada 2019 diremehkan oleh Polsek Gambir. Polisi mengatakan masalah yang dialaminya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dengan melapor ke atasannya. Hal itu hanya membuatnya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan, akan memberi sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.
KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan. Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi, kami akan dampingi," kata Agung, Kamis, 2 September 2021.
Sementara, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Iapun mengaku prihatin terhadap adanya perbuatan tersebut di lingkungan KPI.
"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata dia.
Ia menambahkan, sebelumnya pihak KPI juga telah melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika para pelaku terbukti bersalah, maka mereka akan ditindak tegas," pungkasnya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
