TANA TORAJA, BUKAMATA - ER diringkus anggota Satreskrim Polres Tana Toraja. Itu setelah mencuri di sebuah rumah kosong di wilayah Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sudah lima kali pelaku mencuri di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Samsul Rijal mengungkap, falam aksi terakhirnya, pelaku berhasil menggondol uang tunai kurang lebih Rp20 juta dari sebuah rumah kosong.
AKP Samsul mengatakan, pelaku mencari target rumah-rumah kosong. Dia bilang, ada beberapa TKP dan semuanya rumah kosong.
"Di salah satu TKP, pelaku ER itu naik di rumah lantai dua, dan berhasil mengambil uang kurang lebih Rp20 juta," beber AKP Samsul, Minggu (22/8/2021).
AKP Samsul menambahkan, usai menggasak uang kurang lebih Rp20 juta, pelaku langsung memakai uang hasil curiannya tersebut untuk membeli sebuah sepeda motor berwarna biru dengan merek Yamaha R15.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pelaku dijerat pasal 3 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone