BULUKUMBA, BUKAMATA - Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba mengamankan AB (24) warga BTN I Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Dia diduga membeli handphone curian yang dicuri dari korban pada Kamis 25 Maret 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Rabu 11 Agustus 2021, menbenarkan penangkapan terduga penadah barang hasil curian.
”Benar kita telah amankan terduga pelaku, saat ini kita tahan di Mapolres Bulukumba untuk pengembangan lebih lanjut. Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung dirinya didampingi Kanit Pidum Ipda Daniel Junwaldi bersama anggota resmob,” kata AKP Bayu Wicaksono.
Pengungkapan terduga pelaku berawal saat korban Muhammad Untung (42) seorang wiraswasta warga Dusun Benteng Riaja Desa Pattiro, kecamatan Kajang, melapor ke polisi setelah beberapa barang miliknya dicuri.
Saat itu, korban singgah di BRI Link untuk mengambil uang dan menyimpan tas di atas lemari pendingin. Di dalam tas itu ada handphone milik korban. Selanjutnya korban baru mengetahui kehilangan ponsel setelah sampai di kantor BPJS Bulukumba.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta, sehingga korban keberatan dan melaporkan ke kantor Polres Bulukumba.
Korban yang datang langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi, makanya kita tidak lanjuti laporan tersebut,” katanya.
Anggota Resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi, terduga pelaku sedang berada di Taccorong, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Sehingga anggota langsung menuju sasaran dimaksud dan langsung mengamankan terduga pelaku.
Di tangan terduga pelaku diamankan 1 unit ponsel yang diduga merupakan hasil dari pencurian yang dibeli oleh terduga pelaku. Kemudian dijual ke terduga penadah ponsel hasil curian.
“Setelah dilakukan pengembangan, terduga pelaku penadah mengakui bahwa ponsel tersebut dibeli dari JM (24) kemudian anggota Resmob melakukan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku Jamaluddin dan dari hasil lidik di lapangan, anggota Resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Taccorong Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba," ujar AKP Bayu.
Sehingga, anggota langsung menuju sasaran dimaksud dan langsung mengamankan terduga pelaku Jamaluddin alias Jamal.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone