Redaksi
Redaksi

Selasa, 03 Agustus 2021 13:22

Suasana pemukulan terhadap Riyana oleh Mardani Hamdan di Cafe Ivan Riyana, di Panciro, Gowa.
Suasana pemukulan terhadap Riyana oleh Mardani Hamdan di Cafe Ivan Riyana, di Panciro, Gowa.

Buktikan Riyana Tak Hamil, Polres Gowa Akan Periksa Rekam Medis dan Ahli IT

Kasus dugaan bohong soal kehamilan oleh pasutri pemiliki warkop di Panciro Gowa, terus bergulir. Saat ini, olisi mengagendakan memeriksa ahli IT dan rekam medis terlapor Riyana.

GOWA, BUKAMATA - Kasus dugaan bohong pasangan suami istri, Ivan (24) dan Amriana alias Riyana (34) soal kehamilan, terus bergulir di Polres Gowa. Penyidik mengagendakan akan memeriksa ahli IT. Juga menunggu rekam medis Riyana dari RS di Somba Opu, Gowa.

Pemeriksaan terhadap ahli IT kata penyidik, karena pasutri itu diduga melanggar Undang-undang ITE.

"Sudah kita jadwalkan pemeriksaan saksi ahli. Itu kan dia pakai media toh, jadi perlu proses untuk saksi ahli ITE," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Selasa, 3 Agustus 2021.

AKB Boby menambahkan, saat ini, pihaknya sudah memeriksa 4 saksi dari pelapor. Sekadar diketahui, pasutri itu dilaporkan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan bernama Brigade Muslim Indonesia (BMI). Pelapornya bernama Muh Zulkifli S. Jabatannya, Ketua BMI.

Laporan itu masuk pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu. AKP Boby mengatakan, status kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.

Polisi juga saat ini menjadwalkan pemeriksaan dari Dinas Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Gowa.

"Ada juga Dinas BKKBN yang mau kita periksa pekan ini. Mungkin hari ini kami periksa, tapi kita lihat lagi lah nanti," tambahnya.

Terlapor belum diperiksa. Menurut AKP Boby, segera. Hanya saja kata dia, butuh waktu.

Sebelumnya, Ketua BMI Zulkifli, mengungkap beberapa temuannya soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Ivan dan Riyana, pemilik Cafe Ivan Riyana di Panciro, Gowa. BMI melihat rekaman video siaran langsung saat pemukulan sengaja diviralkan oleh Ivan dan Riyana. Dalam video itu, Ivan selaku suami juga membuat narasi bahwa Amriana yang tengah dipukul dalam kondisi hamil.

"Dalam video itu ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi Ibu Amriana berada dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban. Kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi, sehingga muncullah bully-an, munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara psikis dan banyak lagi," papar Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli menyebut BMI sudah mendapat kabar soal hasil tes medis yang menunjukkan Amriana negatif hamil, tapi Amriana tetap berkeras mengaku hamil dan menegaskan kehamilannya tidak bisa dibuktikan dengan tes medis.

"Tetapi beberapa hari kemudian suami Ibu Amriana melalui sebuah siaran live (Facebook) lewat akun Ivan Van Haoten secara tegas mengatakan bahwa hasil USG Ibu Amriana menunjukkan kandungan dalam keadaan kosong. Kondisi ini kemudian diperkuat oleh jumpa pers pihak pengacara dan pasutri tersebut dan juga menyatakan hasil USG kosong," papar Zulkifli.

Kasus ini berawal saat Tim Satgas Covid-19 Gowa melakukan razia PPKM darurat di Gowa. Tim yang dipimpin Plt Sekda Gowa, Hj Kamsina dan didampingi Sekretaris Satpol PP Gowa saat itu, Mardani Hamdan. Lalu terjadi cekcok dengan pemilik warkop berujung pemukulan oleh Mardani terhadap pemilik warkop.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#pemukulan ibu hamil